Kecelakaan Lalu Lintas di Kukar Hingga Mei 2021 Capai 30 Kasus
Iptu Sunarto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Kecelakaan Lalu Lintas (Lantas) yang terjadi di Kabupatean Kutai Kartanegara
mulai Januari hinggaa bulan Mei 2021, memcapai 30 kasus.
Kasat
Lantas Polres Kukar AKP Agung Alit Ngurah Saputra melalui Kanit Laka IPTU Sunarto
mengatakan, dari jumlah 30 kasus kecelakaan lalulintas tersebut , jumlah korban
luka berat berjumlah 22 orang, luka ringan ada 24, sedangkan tidak luka ada 20.
"Kemudian
ada 1 kasus laka yang dikategorikan
diversi, diversi adalah kasus kecelakaan lantas anak dibawah umur yang berkendara di jalan
umum" katanya.
Ia
menyebutkan, kecelakaan lalulintas terjadi karena adanya beberapa faktor,
diantaranya, kelalaian manusia (human error), faktor cuaca juga bisa menyebabkan
laka lantas, kurangnya konsentrasi saat berkendara.
Kepada
seluruh masyarakat Kukar dihimbau, agar tetap patuh dalam berlalulintas,
memastikan kondisi kesehatan maupun kendaraan yang akan dikendarai, serta
kelengkapan tata tertib berlalulintas.
"Seperti
surat surat kendaraan, helm, fokus dalam berkendara tidak bermain HP"
tutupnya.(*riz)